{
  "success": true,
  "data": {
    "filename": "sna.json",
    "content": {
      "nodes": [
        {
          "key": "@tempovideochannel",
          "attributes": {
            "label": "@tempovideochannel",
            "x": 145.51142570243502,
            "y": 852.1682244926546,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 52.356,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "WFq1UZ7put0",
            "id": "@tempovideochannel",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Tempat Ibadah GKPI di Tangerang Ditutup Sementara Imbas Kericuhan\n\nTEMPO.CO - Polisi menutup sementara lokasi ibadah Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kabupaten Tangerang, Banten. Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan keputusan itu merupakan langkah sementara untuk menjaga situasi tetap kondusif. Langkah tersebut diambil setelah video keributan di sekitar rumah ibadah itu viral di media sosial.\n\n● Perkaya perspektif Anda dengan Tempo Plus https://www.tempo.co/plus\n● Akses jurnalisme Tempo dengan berlangganan, klik: https://s.id/ungkapfakta\n● Join Membership YouTube \"Pendukung Tempo\" di sini:     /",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1789967587000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "tempovideochannel",
          "attributes": {
            "label": "tempovideochannel",
            "x": 436.1085060736888,
            "y": 632.0688914515467,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 96.8586,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "WFq1UZ7put0",
            "id": "tempovideochannel",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Tempat Ibadah GKPI di Tangerang Ditutup Sementara Imbas Kericuhan\n\nTEMPO.CO - Polisi menutup sementara lokasi ibadah Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kabupaten Tangerang, Banten. Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan keputusan itu merupakan langkah sementara untuk menjaga situasi tetap kondusif. Langkah tersebut diambil setelah video keributan di sekitar rumah ibadah itu viral di media sosial.\n\n● Perkaya perspektif Anda dengan Tempo Plus https://www.tempo.co/plus\n● Akses jurnalisme Tempo dengan berlangganan, klik: https://s.id/ungkapfakta\n● Join Membership YouTube \"Pendukung Tempo\" di sini:     /",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1789967587000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@tribunjambi_official",
          "attributes": {
            "label": "@tribunjambi_official",
            "x": 678.417932955177,
            "y": 141.12624704842858,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 52.356,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "TK01VRLJtgc",
            "id": "@tribunjambi_official",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "🔴Amnesty Minta Pelaku Pembubaran Gereja di Tangerang Diproses Hukum, Cegah Aksi Intoleransi Berulang\n\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru\n\nOrganisasi hak asasi manusia Amnesty International Indonesia merespons soal aksi penggerudukan gereja di Tangerang, Banten.\n\nAmnesty International Indonesia mendesak agar polisi tetap memproses hukum para pelaku pembubaran ibadah jemaat Rumah Doa Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk.\n\nDeputi Direktur Amnesty International Indonesia Wirya Adiwena mengatakan, penyelesaian tanpa penegakan hukum pidana akan memicu berulangnya aksi intoleransi.\n\nMenurutnya tindakan penyelesaian melalui mediasi bisa memunculkan aksi yang sama di masa mendatang.\n\nWirya menilai, absennya tindakan hukum akan memberikan kesan bahwa pelanggaran hak atas kebebasan beragama bisa dimaklumi begitu saja.\n\nPernyataan itu disampaikan Wirya pada Senin (21/9) merespons aksi penggerudukan gereja di Tangerang.\n\nWirya menekankan pentingnya penyelesaian hukum dalam kasus ini demi mencegah kejadian serupa yang berulang.\n\n\"Penyelesaian hukum dalam kasus ini sangat penting. Mediasi tanpa proses hukum mengirimkan pesan keliru ke masyarakat luas bahwa membubarkan kegiatan ibadah yang dijamin oleh Konstitusi dapat diselesaikan secara musyawarah tanpa adanya pertanggungjawaban hukum,\" ujar Wirya.\n\nSeperti diketahui sebelumnya sejumlah orang mendatangi gereja untuk membubarkan ibadah.\n\nBahkan dalam kelompok itu terdapat seorang pria yang membawa senjata tajam dan mendesak jemaat menghentikan ibadahnya.\n\nSementara itu kasus pembubaran ibadah GKPI di Tangerang berakhir damai setelah dimediasi oleh Kementerian Agama.\n\nStaf Khusus Menteri Agama RI Gugun Gumilar turun langsung ke lokasi untuk menggelar dialog bersama dengan kedua belah pihak.\n\nDialog tersebut dihadiri unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat dan para pendeta.\n\nGugun mengatakan salah satu hasil pertemuan itu adalah gembok tempat ibadah telah diserahkan kembali.\n\nDalam pertemuan itu Gugun menegaskan kebebasan menjalankan ibadah merupakan hak warga negara yang dijamin konstitusi.\n\n\nProgram: Berita Nasional\nOperator: Endi\nSumber: TribunJatim\n\nJangan lupa follow akun-akun sosial media TribunJambi.com untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan updatenya:\n\nYouTube:    /    /     \nFacebook:   / tribunjambifanspage  \n​Instagram:   /   / tribunjambi  \nTwitter/X:  / https://x.com/tribunjambiku",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1790069941000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "tribunjambi_official",
          "attributes": {
            "label": "tribunjambi_official",
            "x": 949.1135037669417,
            "y": 808.9339606618212,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 96.8586,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "TK01VRLJtgc",
            "id": "tribunjambi_official",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "🔴Amnesty Minta Pelaku Pembubaran Gereja di Tangerang Diproses Hukum, Cegah Aksi Intoleransi Berulang\n\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru\n\nOrganisasi hak asasi manusia Amnesty International Indonesia merespons soal aksi penggerudukan gereja di Tangerang, Banten.\n\nAmnesty International Indonesia mendesak agar polisi tetap memproses hukum para pelaku pembubaran ibadah jemaat Rumah Doa Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk.\n\nDeputi Direktur Amnesty International Indonesia Wirya Adiwena mengatakan, penyelesaian tanpa penegakan hukum pidana akan memicu berulangnya aksi intoleransi.\n\nMenurutnya tindakan penyelesaian melalui mediasi bisa memunculkan aksi yang sama di masa mendatang.\n\nWirya menilai, absennya tindakan hukum akan memberikan kesan bahwa pelanggaran hak atas kebebasan beragama bisa dimaklumi begitu saja.\n\nPernyataan itu disampaikan Wirya pada Senin (21/9) merespons aksi penggerudukan gereja di Tangerang.\n\nWirya menekankan pentingnya penyelesaian hukum dalam kasus ini demi mencegah kejadian serupa yang berulang.\n\n\"Penyelesaian hukum dalam kasus ini sangat penting. Mediasi tanpa proses hukum mengirimkan pesan keliru ke masyarakat luas bahwa membubarkan kegiatan ibadah yang dijamin oleh Konstitusi dapat diselesaikan secara musyawarah tanpa adanya pertanggungjawaban hukum,\" ujar Wirya.\n\nSeperti diketahui sebelumnya sejumlah orang mendatangi gereja untuk membubarkan ibadah.\n\nBahkan dalam kelompok itu terdapat seorang pria yang membawa senjata tajam dan mendesak jemaat menghentikan ibadahnya.\n\nSementara itu kasus pembubaran ibadah GKPI di Tangerang berakhir damai setelah dimediasi oleh Kementerian Agama.\n\nStaf Khusus Menteri Agama RI Gugun Gumilar turun langsung ke lokasi untuk menggelar dialog bersama dengan kedua belah pihak.\n\nDialog tersebut dihadiri unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat dan para pendeta.\n\nGugun mengatakan salah satu hasil pertemuan itu adalah gembok tempat ibadah telah diserahkan kembali.\n\nDalam pertemuan itu Gugun menegaskan kebebasan menjalankan ibadah merupakan hak warga negara yang dijamin konstitusi.\n\n\nProgram: Berita Nasional\nOperator: Endi\nSumber: TribunJatim\n\nJangan lupa follow akun-akun sosial media TribunJambi.com untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan updatenya:\n\nYouTube:    /    /     \nFacebook:   / tribunjambifanspage  \n​Instagram:   /   / tribunjambi  \nTwitter/X:  / https://x.com/tribunjambiku",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1790069941000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@wartakotaproduction",
          "attributes": {
            "label": "@wartakotaproduction",
            "x": 365.85266788694423,
            "y": 124.73630657176894,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 52.356,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2qgAjg1ADcY",
            "id": "@wartakotaproduction",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Pengancaman Jemaat Gereja Tangerang akan Terulang Apabila Tidak Ada Pidana\n\nDownload Aplikasi Berita TribunX di Playstore atau App Store Untuk dapatkan Pengalaman Terbaru\n\nWARTAKOTALIVE.COM, Tangerang ---- \n\nPeristiwa pengancaman dan pembubaran gereja di Kabupaten Tangerang, Banten akan kembali terulang apabila tidak diproses hukum.\nHal itu diungkapkan Amnesty International Indonesia usai mendengar kasus pengancaman dengan senjata tajam itu berakhir dengan mediasi. \nAmnesty mendesak kepolisian untuk tetap memproses hukum para pelaku pembubaran ibadah jemaat Rumah Doa Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, meski kasus tersebut telah berakhir damai. \nDeputi Direktur Amnesty International Indonesia Wirya Adiwena seperti dimuat Kompas.com menyampaikan, penyelesaian lewat musyawarah atau mediasi tanpa adanya penegakan hukum pidana justru dapat memicu berulangnya aksi intoleransi serupa pada masa mendatang. \n\nPenulis dan vo        : Desy Selviani\nSumber Video         : Akun X, Berbagai Sumber\nEditor Video            : Angga Bhagya Nugraha\nUploader                 : Angga Bhagya Nugraha\n\nPantau informasi terupdate melalui sosial kami:\nInstagram:   / wartakotalive  \nTwitter:   / wartakotalive  \nFacebook:   / wartakotalive  \nTikTok :",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1790075722000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "wartakotalive.com",
          "attributes": {
            "label": "wartakotalive.com",
            "x": 912.0392992286506,
            "y": 78.6308991748157,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 96.8586,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2qgAjg1ADcY",
            "id": "wartakotalive.com",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Pengancaman Jemaat Gereja Tangerang akan Terulang Apabila Tidak Ada Pidana\n\nDownload Aplikasi Berita TribunX di Playstore atau App Store Untuk dapatkan Pengalaman Terbaru\n\nWARTAKOTALIVE.COM, Tangerang ---- \n\nPeristiwa pengancaman dan pembubaran gereja di Kabupaten Tangerang, Banten akan kembali terulang apabila tidak diproses hukum.\nHal itu diungkapkan Amnesty International Indonesia usai mendengar kasus pengancaman dengan senjata tajam itu berakhir dengan mediasi. \nAmnesty mendesak kepolisian untuk tetap memproses hukum para pelaku pembubaran ibadah jemaat Rumah Doa Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, meski kasus tersebut telah berakhir damai. \nDeputi Direktur Amnesty International Indonesia Wirya Adiwena seperti dimuat Kompas.com menyampaikan, penyelesaian lewat musyawarah atau mediasi tanpa adanya penegakan hukum pidana justru dapat memicu berulangnya aksi intoleransi serupa pada masa mendatang. \n\nPenulis dan vo        : Desy Selviani\nSumber Video         : Akun X, Berbagai Sumber\nEditor Video            : Angga Bhagya Nugraha\nUploader                 : Angga Bhagya Nugraha\n\nPantau informasi terupdate melalui sosial kami:\nInstagram:   / wartakotalive  \nTwitter:   / wartakotalive  \nFacebook:   / wartakotalive  \nTikTok :",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1790075722000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@tribunnews",
          "attributes": {
            "label": "@tribunnews",
            "x": 494.9881051186822,
            "y": 931.6476580162413,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 52.356,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "ZVaj6RjFQ-Q",
            "id": "@tribunnews",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Bawa Sajam, Warga Bubarkan Ibadah Jemaat GKPI di Rajeg Tangerang, Polisi Gelar Musyawarah Muspika\n\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru\n\nTRIBUNNEWS.COM - Ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, dibubarkan sekelompok warga pada Minggu (20/9/2026).\n\nKejadian bermula saat sejumlah pemuda mendatangi lokasi kegiatan ibadah. \nDalam video yang beredar, mereka terlihat meminta kegiatan tersebut dihentikan.\n\nSeorang pemuda juga tampak membawa senjata tajam.\n\nInformasi mengenai kejadian tersebut kemudian diterima polisi. \n\nKapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan personel langsung dikerahkan ke lokasi untuk mengamankan situasi.\n\n\"Kami hadir untuk mengamankan situasi dan memastikan tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas,\" kata Indra, Minggu (20/9/2026).\n\nSetelah berada di lokasi, polisi memfasilitasi musyawarah di Desa Mekarsari.\n\nPertemuan tersebut melibatkan Camat Rajeg Oman Apriaman, Ketua FKDM Rajeg Suparji Rustam beserta anggota, ketua lingkungan setempat, sejumlah tokoh agama, serta perwakilan pihak GKPI.\n\nMusyawarah menghasilkan sejumlah langkah sementara untuk menjaga situasi tetap kondusif. \n\nPersoalan tersebut selanjutnya akan dibahas melalui proses mediasi di tingkat Kecamatan Rajeg.\n\nSaat menunggu mediasi, lokasi kegiatan ibadah untuk sementara tidak digunakan dan dalam kondisi terkunci. \n\nWarga juga diminta tidak berkumpul di sekitar lokasi untuk mencegah provokasi dan potensi gesekan.\n\nIndra mengatakan kepolisian mengedepankan langkah persuasif dalam menangani persoalan tersebut. \n\nIndra mengajak seluruh pihak menjaga ketenangan selama proses penyelesaian berlangsung.\n\nKombes Pol Indra menegaskan negara menjamin hak setiap warga negara untuk beribadah sesuai keyakinan.\n\nIndra juga meminta seluruh pihak menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu keributan. \n\nMasyarakat diminta menghormati proses mediasi yang akan dilakukan di tingkat kecamatan.\n\n(Tribun-Video.com)\n\nSumber:\nSebagian informasi dalam berita ini telah tayang melalui akun X \nhttps://x.com/hakabepe_gl/status/2101...\n\nProgram: Live Update\nHost: Yustina Kartika Gati\nVideo Production: Reka Alfa\nUploader: Restu Riyawan\n\n#GKPI #GerejaKristenProtestanIndonesia #KampungPeriuk #DesaMekarsari #Rajeg #KabupatenTangerang #Tangerang #Banten #IbadahJemaat #PembubaranIbadah #Warga",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1789961768000,
            "hashtags": [
              "#gkpi",
              "#gerejakristenprotestanindonesia",
              "#kampungperiuk",
              "#desamekarsari",
              "#rajeg",
              "#kabupatentangerang",
              "#tangerang",
              "#banten",
              "#ibadahjemaat",
              "#pembubaranibadah",
              "#warga"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "hakabepe_gl",
          "attributes": {
            "label": "hakabepe_gl",
            "x": 7.754919452406472,
            "y": 109.82612193516294,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 96.8586,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "ZVaj6RjFQ-Q",
            "id": "hakabepe_gl",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Bawa Sajam, Warga Bubarkan Ibadah Jemaat GKPI di Rajeg Tangerang, Polisi Gelar Musyawarah Muspika\n\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru\n\nTRIBUNNEWS.COM - Ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, dibubarkan sekelompok warga pada Minggu (20/9/2026).\n\nKejadian bermula saat sejumlah pemuda mendatangi lokasi kegiatan ibadah. \nDalam video yang beredar, mereka terlihat meminta kegiatan tersebut dihentikan.\n\nSeorang pemuda juga tampak membawa senjata tajam.\n\nInformasi mengenai kejadian tersebut kemudian diterima polisi. \n\nKapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan personel langsung dikerahkan ke lokasi untuk mengamankan situasi.\n\n\"Kami hadir untuk mengamankan situasi dan memastikan tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas,\" kata Indra, Minggu (20/9/2026).\n\nSetelah berada di lokasi, polisi memfasilitasi musyawarah di Desa Mekarsari.\n\nPertemuan tersebut melibatkan Camat Rajeg Oman Apriaman, Ketua FKDM Rajeg Suparji Rustam beserta anggota, ketua lingkungan setempat, sejumlah tokoh agama, serta perwakilan pihak GKPI.\n\nMusyawarah menghasilkan sejumlah langkah sementara untuk menjaga situasi tetap kondusif. \n\nPersoalan tersebut selanjutnya akan dibahas melalui proses mediasi di tingkat Kecamatan Rajeg.\n\nSaat menunggu mediasi, lokasi kegiatan ibadah untuk sementara tidak digunakan dan dalam kondisi terkunci. \n\nWarga juga diminta tidak berkumpul di sekitar lokasi untuk mencegah provokasi dan potensi gesekan.\n\nIndra mengatakan kepolisian mengedepankan langkah persuasif dalam menangani persoalan tersebut. \n\nIndra mengajak seluruh pihak menjaga ketenangan selama proses penyelesaian berlangsung.\n\nKombes Pol Indra menegaskan negara menjamin hak setiap warga negara untuk beribadah sesuai keyakinan.\n\nIndra juga meminta seluruh pihak menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu keributan. \n\nMasyarakat diminta menghormati proses mediasi yang akan dilakukan di tingkat kecamatan.\n\n(Tribun-Video.com)\n\nSumber:\nSebagian informasi dalam berita ini telah tayang melalui akun X \nhttps://x.com/hakabepe_gl/status/2101...\n\nProgram: Live Update\nHost: Yustina Kartika Gati\nVideo Production: Reka Alfa\nUploader: Restu Riyawan\n\n#GKPI #GerejaKristenProtestanIndonesia #KampungPeriuk #DesaMekarsari #Rajeg #KabupatenTangerang #Tangerang #Banten #IbadahJemaat #PembubaranIbadah #Warga",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1789961768000,
            "hashtags": [
              "#gkpi",
              "#gerejakristenprotestanindonesia",
              "#kampungperiuk",
              "#desamekarsari",
              "#rajeg",
              "#kabupatentangerang",
              "#tangerang",
              "#banten",
              "#ibadahjemaat",
              "#pembubaranibadah",
              "#warga"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@tribunjakarta",
          "attributes": {
            "label": "@tribunjakarta",
            "x": 802.4771796113291,
            "y": 950.3416575808308,
            "size": 15.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 52.356,
              "eigenvector": 166.6667,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "lC0_AYWi7-k",
            "id": "@tribunjakarta",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Penatua Ungkap Detik-detik Penggerudukan Rumah Doa GKPI Rajeg: Jemaat Panik saat Sedang Ibadah\n\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru\n\nTRIBUNJAKARTA.COM - Suasana khusyuk ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, mendadak berubah mencekam setelah digeruduk oleh sekelompok warga yang mendesak agar kegiatan ibadah dihentikan.\n\nSebagaimana dilansir dari laporan Tribun Banten pada Senin (21/9/2026), insiden bermula pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 10.30 WIB ketika kurang lebih 40 jemaat tengah beribadah. Menurut keterangan Penatua Rumah Doa GKPI, Surya Sarjono Lumban Gaol, massa tiba-tiba datang melontarkan teriakan keras dari luar hingga membuat jemaat panik ketakutan, bahkan sempat memaksa mengunci pintu bangunan dari luar. Aparat kepolisian juga langsung turun tangan mendalami dugaan adanya senjata tajam yang dibawa oleh oknum massa saat kejadian.\n\nMenanggapi insiden tersebut, jajaran Pemkab Tangerang bersama Forkopimda bergerak cepat menggelar mediasi maraton pada Minggu malam di Kantor Kecamatan Rajeg. Pertemuan krusial ini dihadiri langsung oleh Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Staf Khusus Kemenag Gugun Gumilar, serta Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah. Berkat pendekatan persuasif, perwakilan jemaat GKPI, Hadi Sucipto, menyatakan memilih jalur damai demi menjunjung tinggi nilai kasih dan kerukunan.\n\nSebagai hasil akhir dari proses mediasi damai tersebut, warga yang memimpin penggerudukan sekaligus membawa senjata tajam, Aji Cahyono, menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada pihak jemaat GKPI. Pemerintah Kabupaten Tangerang juga berkomitmen penuh untuk memfasilitasi tempat ibadah sementara bagi jemaat, sementara rumah doa yang sempat ditutup akhirnya kembali dibuka setelah penandatanganan surat pernyataan bersama.\n\nPenyelesaian cepat dan damai ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam merawat toleransi serta keamanan antarumat beragama di wilayah Tangerang.\n\nSumber: https://banten.tribunnews.com/kab-tan...\n\nEditor Video: Muhammad Arief Prasetyo\nUploader: Winda Rahmawati \n\n#GKPITangerang, #RajegTangerang, #Mekarsari, #MediasiDamai, #BupatiTangerang, #MaesyalRasyid, #Kemenag, #Tangerang, #Banten, #BreakingNews, #InfoNasional, #BeritaViral, #TrendingTopic, #HotNews, #PeristiwaNasional\n\nJangan lupa follow akun-akun sosial media TribunJakarta.com untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan updatenya:\n\nYouTube:    /   \nFacebook: https://www.facebook.com/profile.php?...\nSaluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaS7...\nTikTok: https://www.tiktok.com/\n​Instagram:   / tribunjakarta",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1790058999000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "tribunjakarta",
          "attributes": {
            "label": "tribunjakarta",
            "x": 200.47211770557894,
            "y": 124.17951897446511,
            "size": 15.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 74.6073,
              "eigenvector": 166.6667,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "lC0_AYWi7-k",
            "id": "tribunjakarta",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Penatua Ungkap Detik-detik Penggerudukan Rumah Doa GKPI Rajeg: Jemaat Panik saat Sedang Ibadah\n\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru\n\nTRIBUNJAKARTA.COM - Suasana khusyuk ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, mendadak berubah mencekam setelah digeruduk oleh sekelompok warga yang mendesak agar kegiatan ibadah dihentikan.\n\nSebagaimana dilansir dari laporan Tribun Banten pada Senin (21/9/2026), insiden bermula pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 10.30 WIB ketika kurang lebih 40 jemaat tengah beribadah. Menurut keterangan Penatua Rumah Doa GKPI, Surya Sarjono Lumban Gaol, massa tiba-tiba datang melontarkan teriakan keras dari luar hingga membuat jemaat panik ketakutan, bahkan sempat memaksa mengunci pintu bangunan dari luar. Aparat kepolisian juga langsung turun tangan mendalami dugaan adanya senjata tajam yang dibawa oleh oknum massa saat kejadian.\n\nMenanggapi insiden tersebut, jajaran Pemkab Tangerang bersama Forkopimda bergerak cepat menggelar mediasi maraton pada Minggu malam di Kantor Kecamatan Rajeg. Pertemuan krusial ini dihadiri langsung oleh Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Staf Khusus Kemenag Gugun Gumilar, serta Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah. Berkat pendekatan persuasif, perwakilan jemaat GKPI, Hadi Sucipto, menyatakan memilih jalur damai demi menjunjung tinggi nilai kasih dan kerukunan.\n\nSebagai hasil akhir dari proses mediasi damai tersebut, warga yang memimpin penggerudukan sekaligus membawa senjata tajam, Aji Cahyono, menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada pihak jemaat GKPI. Pemerintah Kabupaten Tangerang juga berkomitmen penuh untuk memfasilitasi tempat ibadah sementara bagi jemaat, sementara rumah doa yang sempat ditutup akhirnya kembali dibuka setelah penandatanganan surat pernyataan bersama.\n\nPenyelesaian cepat dan damai ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam merawat toleransi serta keamanan antarumat beragama di wilayah Tangerang.\n\nSumber: https://banten.tribunnews.com/kab-tan...\n\nEditor Video: Muhammad Arief Prasetyo\nUploader: Winda Rahmawati \n\n#GKPITangerang, #RajegTangerang, #Mekarsari, #MediasiDamai, #BupatiTangerang, #MaesyalRasyid, #Kemenag, #Tangerang, #Banten, #BreakingNews, #InfoNasional, #BeritaViral, #TrendingTopic, #HotNews, #PeristiwaNasional\n\nJangan lupa follow akun-akun sosial media TribunJakarta.com untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan updatenya:\n\nYouTube:    /   \nFacebook: https://www.facebook.com/profile.php?...\nSaluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaS7...\nTikTok: https://www.tiktok.com/\n​Instagram:   / tribunjakarta",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1790058999000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "tribun.jakart...",
          "attributes": {
            "label": "tribun.jakart...",
            "x": 443.46852086458154,
            "y": 946.651055878346,
            "size": 15.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 74.6073,
              "eigenvector": 166.6667,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "lC0_AYWi7-k",
            "id": "tribun.jakart...",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Penatua Ungkap Detik-detik Penggerudukan Rumah Doa GKPI Rajeg: Jemaat Panik saat Sedang Ibadah\n\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru\n\nTRIBUNJAKARTA.COM - Suasana khusyuk ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, mendadak berubah mencekam setelah digeruduk oleh sekelompok warga yang mendesak agar kegiatan ibadah dihentikan.\n\nSebagaimana dilansir dari laporan Tribun Banten pada Senin (21/9/2026), insiden bermula pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 10.30 WIB ketika kurang lebih 40 jemaat tengah beribadah. Menurut keterangan Penatua Rumah Doa GKPI, Surya Sarjono Lumban Gaol, massa tiba-tiba datang melontarkan teriakan keras dari luar hingga membuat jemaat panik ketakutan, bahkan sempat memaksa mengunci pintu bangunan dari luar. Aparat kepolisian juga langsung turun tangan mendalami dugaan adanya senjata tajam yang dibawa oleh oknum massa saat kejadian.\n\nMenanggapi insiden tersebut, jajaran Pemkab Tangerang bersama Forkopimda bergerak cepat menggelar mediasi maraton pada Minggu malam di Kantor Kecamatan Rajeg. Pertemuan krusial ini dihadiri langsung oleh Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Staf Khusus Kemenag Gugun Gumilar, serta Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah. Berkat pendekatan persuasif, perwakilan jemaat GKPI, Hadi Sucipto, menyatakan memilih jalur damai demi menjunjung tinggi nilai kasih dan kerukunan.\n\nSebagai hasil akhir dari proses mediasi damai tersebut, warga yang memimpin penggerudukan sekaligus membawa senjata tajam, Aji Cahyono, menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada pihak jemaat GKPI. Pemerintah Kabupaten Tangerang juga berkomitmen penuh untuk memfasilitasi tempat ibadah sementara bagi jemaat, sementara rumah doa yang sempat ditutup akhirnya kembali dibuka setelah penandatanganan surat pernyataan bersama.\n\nPenyelesaian cepat dan damai ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam merawat toleransi serta keamanan antarumat beragama di wilayah Tangerang.\n\nSumber: https://banten.tribunnews.com/kab-tan...\n\nEditor Video: Muhammad Arief Prasetyo\nUploader: Winda Rahmawati \n\n#GKPITangerang, #RajegTangerang, #Mekarsari, #MediasiDamai, #BupatiTangerang, #MaesyalRasyid, #Kemenag, #Tangerang, #Banten, #BreakingNews, #InfoNasional, #BeritaViral, #TrendingTopic, #HotNews, #PeristiwaNasional\n\nJangan lupa follow akun-akun sosial media TribunJakarta.com untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan updatenya:\n\nYouTube:    /   \nFacebook: https://www.facebook.com/profile.php?...\nSaluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaS7...\nTikTok: https://www.tiktok.com/\n​Instagram:   / tribunjakarta",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1790058999000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@ayo_bukamata",
          "attributes": {
            "label": "@ayo_bukamata",
            "x": 709.6636532180171,
            "y": 983.2231886535831,
            "size": 15.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 52.356,
              "eigenvector": 166.6667,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "_cIWkpPKZ8Q",
            "id": "@ayo_bukamata",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "PERSELISIHAN IBADAH JEMAAT GKPI TANGERANG BERAKHIR DAMAI\n\nPERSELISIHAN IBADAH JEMAAT GKPI TANGERANG BERAKHIR DAMAI\n\n🤝 Perselisihan terkait kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, akhirnya diselesaikan melalui musyawarah dan mediasi. 🙏\n\nPolda Banten bersama Polresta Tangerang, FKUB Kabupaten Tangerang, pemerintah daerah, tokoh agama dan tokoh masyarakat memastikan situasi Kamtibmas di wilayah Rajeg tetap aman dan kondusif. 🕊️\n\n📌 Para pihak telah sepakat berdamai dan tidak memperpanjang persoalan.\n\nPemerintah daerah juga akan membantu menyediakan tempat sementara untuk kegiatan ibadah jemaat sambil proses administrasi terkait perizinan berjalan sesuai ketentuan.\n\n💬 Penyelesaian melalui dialog dan musyawarah diharapkan dapat menjaga kerukunan serta mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih luas.\n\nPolisi juga mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, termasuk hoaks, ajakan maupun hasutan. 📢\n\n🕊️ Bersama menjaga kerukunan, menghormati kesepakatan, dan menciptakan suasana tetap damai.\n\n📸 Source: \n✍️ By: \n\n#gkpi #tangerang #kerukunanumatberagama #rajeg #beritatangerang",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1790035930000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "inewsserpong.id",
          "attributes": {
            "label": "inewsserpong.id",
            "x": 729.2849920817214,
            "y": 34.021419642555784,
            "size": 15.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 74.6073,
              "eigenvector": 166.6667,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "_cIWkpPKZ8Q",
            "id": "inewsserpong.id",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "PERSELISIHAN IBADAH JEMAAT GKPI TANGERANG BERAKHIR DAMAI\n\nPERSELISIHAN IBADAH JEMAAT GKPI TANGERANG BERAKHIR DAMAI\n\n🤝 Perselisihan terkait kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, akhirnya diselesaikan melalui musyawarah dan mediasi. 🙏\n\nPolda Banten bersama Polresta Tangerang, FKUB Kabupaten Tangerang, pemerintah daerah, tokoh agama dan tokoh masyarakat memastikan situasi Kamtibmas di wilayah Rajeg tetap aman dan kondusif. 🕊️\n\n📌 Para pihak telah sepakat berdamai dan tidak memperpanjang persoalan.\n\nPemerintah daerah juga akan membantu menyediakan tempat sementara untuk kegiatan ibadah jemaat sambil proses administrasi terkait perizinan berjalan sesuai ketentuan.\n\n💬 Penyelesaian melalui dialog dan musyawarah diharapkan dapat menjaga kerukunan serta mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih luas.\n\nPolisi juga mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, termasuk hoaks, ajakan maupun hasutan. 📢\n\n🕊️ Bersama menjaga kerukunan, menghormati kesepakatan, dan menciptakan suasana tetap damai.\n\n📸 Source: \n✍️ By: \n\n#gkpi #tangerang #kerukunanumatberagama #rajeg #beritatangerang",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1790035930000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "ayo_bukamata",
          "attributes": {
            "label": "ayo_bukamata",
            "x": 482.00651372593785,
            "y": 857.4780439383072,
            "size": 15.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 74.6073,
              "eigenvector": 166.6667,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "_cIWkpPKZ8Q",
            "id": "ayo_bukamata",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "PERSELISIHAN IBADAH JEMAAT GKPI TANGERANG BERAKHIR DAMAI\n\nPERSELISIHAN IBADAH JEMAAT GKPI TANGERANG BERAKHIR DAMAI\n\n🤝 Perselisihan terkait kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, akhirnya diselesaikan melalui musyawarah dan mediasi. 🙏\n\nPolda Banten bersama Polresta Tangerang, FKUB Kabupaten Tangerang, pemerintah daerah, tokoh agama dan tokoh masyarakat memastikan situasi Kamtibmas di wilayah Rajeg tetap aman dan kondusif. 🕊️\n\n📌 Para pihak telah sepakat berdamai dan tidak memperpanjang persoalan.\n\nPemerintah daerah juga akan membantu menyediakan tempat sementara untuk kegiatan ibadah jemaat sambil proses administrasi terkait perizinan berjalan sesuai ketentuan.\n\n💬 Penyelesaian melalui dialog dan musyawarah diharapkan dapat menjaga kerukunan serta mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih luas.\n\nPolisi juga mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, termasuk hoaks, ajakan maupun hasutan. 📢\n\n🕊️ Bersama menjaga kerukunan, menghormati kesepakatan, dan menciptakan suasana tetap damai.\n\n📸 Source: \n✍️ By: \n\n#gkpi #tangerang #kerukunanumatberagama #rajeg #beritatangerang",
            "post_id": "",
            "timestamp": 1790035930000,
            "hashtags": []
          }
        }
      ],
      "edges": [
        {
          "key": "@tempovideochannel",
          "source": "@tempovideochannel",
          "target": "tempovideochannel",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1789967587000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@tribunjambi_official",
          "source": "@tribunjambi_official",
          "target": "tribunjambi_official",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1790069941000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@wartakotaproduction",
          "source": "@wartakotaproduction",
          "target": "wartakotalive.com",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1790075722000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@tribunnews",
          "source": "@tribunnews",
          "target": "hakabepe_gl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1789961768000,
            "hashtags": [
              "#gkpi",
              "#gerejakristenprotestanindonesia",
              "#kampungperiuk",
              "#desamekarsari",
              "#rajeg",
              "#kabupatentangerang",
              "#tangerang",
              "#banten",
              "#ibadahjemaat",
              "#pembubaranibadah",
              "#warga"
            ]
          }
        },
        {
          "key": "@tribunjakarta",
          "source": "@tribunjakarta",
          "target": "tribunjakarta",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1790058999000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@tribunjakarta",
          "source": "@tribunjakarta",
          "target": "tribun.jakart...",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1790058999000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@ayo_bukamata",
          "source": "@ayo_bukamata",
          "target": "inewsserpong.id",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1790035930000,
            "hashtags": []
          }
        },
        {
          "key": "@ayo_bukamata",
          "source": "@ayo_bukamata",
          "target": "ayo_bukamata",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001",
            "timestamp": 1790035930000,
            "hashtags": []
          }
        }
      ]
    }
  }
}